Tentang Kami

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar adalah lembaga legislatif yang berfungsi untuk mewakili kepentingan masyarakat Kota Pematang Siantar dalam proses pembuatan kebijakan daerah. DPRD Pematang Siantar terdiri dari anggota yang dipilih melalui pemilu dan memiliki peran penting dalam merumuskan, membahas, serta mengesahkan peraturan daerah yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

DPRD Pematang Siantar bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar. Selain itu, DPRD juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat didengar dan diperhatikan dalam setiap kebijakan yang diambil.

Visi dan misi DPRD Pematang Siantar adalah untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dengan mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dalam setiap tahapan pembuatan kebijakan. DPRD Pematang Siantar senantiasa berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kota Pematang Siantar.

Sebagai lembaga yang dekat dengan masyarakat, DPRD Pematang Siantar berusaha untuk senantiasa terbuka terhadap masukan dan aspirasi dari masyarakat, baik melalui rapat-rapat umum, konsultasi publik, maupun kanal komunikasi lainnya. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Pematang Siantar secara nyata.